
harian365.com - Presiden Direktur PT First Hidayah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Bareskrim Polri kali ini. Andika serta istrinya Anniesa Desvitasari saat ini ditahan di Rutan Bareskrim cabang Polda Metro Jaya.
Jemaah yang harianhot temui di kantor pusat First Travel, Cimanggis, Depok mengaku bimbang apabila ingin mencari info terkait pengembalian sertaa.
"Saya pasrah pas dengar pak Andika sehingga tersangka, ya mau gimana. Saya telah upgrade serta tambah uang Rp 5 juta. Mau refund juga tak ada karyawannya," kata Ati di kantor pusat First Travel Radar Auri, Cimanggis, Depok, Kamis (10/8/2017).
Menanggapi faktor tersebut, salah calon jemaah umrah First Travel bernama Anti (44) yang ditemui harianhot di GKM Green Tower berbicara biro perjalanan ini wajib memberbagi layanan konsultasi hingga pengajuan refund.
"Jadi jangan hingga jemaah terkatung-katung gini. Kami sehingga tak tahu kalau mau ajukan refund ke mana, cari info ini ke mana. Kasih tahu ke kami juga kejelasan kapan pembayaran untuk refund. Jangan digantung kayak gini," kata dia.
Dia berkata, Kementerian Agama RI wajib segera menangani serta memberbagi imbauan terhadap jemaah supaya tak panik.
Sumber : harianhot