
harian365.com - Gara-gara mengucapkan kata 'tengil', Ihsan Tarore terancam hukuman 6 tahun penjara. Ia telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Aris eks Idol.
"Ancamannya 6 tahun penjara," ungkap Pengacara Aris, Zecky Alatas, Jumat (7/7/2017).
Sebetulnya, Ihsan telah meminta maaf melewati direct message Instagram. Tetapi menurut Aris, hingga sekarang Ihsan dikualitas belum mempunyai niat baik untuk berjumpa.

"Dia pernah minta maaf waktu itu lewat DM Instagram. Semakin saya bilang waktu itu kalau dapat, ketemu saya. Kami klarifikasi. Cuma hingga sekarang belum ada pertemuan, serta Ihsan pun belum ada telepon-telepon saya," tutur Aris.
"Nah itu dia, saya berharap seusai kejadian ini Ihsan berjumpa dengan saya. Tapi sebab hingga sekarang belum ada itikad untuk ketemu ya telah," tukas Aris.
Sumber : hariangosip