
harian365.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan Qatar untuk menghentikan pendanaannya pada terorisme. Trump terang-terangan menyebut Qatar sebagai pendonor terorisme.
"Negara Qatar, sayangnya, dengan cara bersejarah sudah menjadi penyandang dana terorisme di tingkat sangat tinggi," ucap Trump yang didampingi Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson di Gedung Putih semacam dilansir kantor kabar AFP, Sabtu (10/6/2017).
"Saya memutuskan dengan Rex Tillerson bahwa saatnya tiba untuk menyerukan terhadap Qatar supaya berhenti mendanai dan menyokong ideologi ekstremis. Berhenti mengajari orang untuk membunuh orang lain. Kami ingin Kamu kembali ke persatuan negara-negara," ucap Trump terhadap para wartawan.
Komentar Trump itu disampaikan tak lebih dari 2 jam seusai Tillerson meminta negara-negara Teluk melonggarkan blokade terhadap Qatar, yang dituding Arab Saudi cs sebagai negara pendonor terorisme. Blokade itu, menurut Tillerson, berakibat pada segi kemanusiaan.
"Ada konsekuensi kemanusiaan dari blokade ini. Kami menyaksikan adanya ketidak lebihan pangan, keluarga terpaksa berpisah, dan anak-anak ditarik dari sekolah-sekolah," kata Tillerson.
Tetapi Menlu AS itu juga menyerukan Qatar untuk "responsiv atas keprihatinan tetangga-tetanggga" dan segera memberantas pendanaan ekstremis.
"Emir Qatar sudah membikin kemajuan dalam menghentikan dukungan finansial dan mengusir para teroris dari negaranya, tetapi dirinya wajib berbuat lebih tak sedikit lagi dan dirinya wajib meperbuatnya lebih cepat," ucap Tillerson.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Bahrain, dan Yaman, Libya, Maladewa dan Mauritania sudah memutus hubungan diplomatik dengan Qatar. Pemutusan hubungan diperbuat sebab negara-negara tersebut menuduh pemerintah Qatar mendukung terorisme dan kelompok-kelompok ekstrem, tergolong ISIS dan al-Qaeda.
Pemutusan itu juga disertai larangan bagi maskapai Qatar Airways memakai ruang udara keempat negara tetangga. Adapun warga negara Qatar diberi waktu selagi dua pekan untuk meninggalkan Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, dan Bahrain. Sebaliknya, warga keempat negara tersebut dilarang bepergian ke Qatar.
Sumber : harianhot