
harian365.com - Seusai sepakat bercerai, Aming nyatanya tetap mau meperbuat hubungan intim dengan Evelyn. Tak sekali, tapi berulang kali. Itulah yang dipersoalkan pihak Evelyn di persidangan.
Henry tak mau membahas dengan cara detail apa saja yang diperbuat oleh Aming serta Evelyn, seusai ada kesepakatan cerai tersebut. Tetapi yang pasti, faktor itu biasa diperbuat oleh pasangan suami istri.
"Saya nggak mau membuka lagi kelak dikata saya baper lagi, dikata buka aib. Yang jelas yang diperbuat suami istri lah. Hubungan yang biasa suami istri itu, intimlah," kata pengacara Evelyn, Henry Indraguna, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Hal itulah yang tetap dipersoalkan pihak Evelyn di persidangan. Menurut Henry, sewajibnya Aming telah tak berhak meperbuat hal-hal itu terhadap Evelyn, sebab telah dengan cara lisan menceraikannya.
"Tetap nggak boleh, namanya telah sepakat. Talaknya telah, permohonan cerai telah, ketemu dengan orangtuanya telah, telah diserahkan lagi katanya. Selanjutnya katanya telah ada kesepakatan, kenapa kok begitu lagi?" tanya Henry.
Sumber : hariangosip